TEORI PERDAGANGAN INTERNASIONAL
(KLASIK HINGGA MODERN)
1. Pandangan
Kaum Merkantilisme
Merkantilisme merupakan suatu kelompok yang
mencerminkan cita-cita dan ideologi kapitalisme komersial, serta pandangan
tentang politik kemakmuran suatu negara yang ditujukan untuk memperkuat posisi
dan kemakmuran negara melebihi kemakmuran perseorangan. Teori Perdagangan
Internasional dari Kaum Merkantilisme berkembang pesat sekitar abad ke-16
berdasar pemikiran mengembangkan ekonomi nasional dan pembangunan ekonomi,
dengan mengusahakan jumlah ekspor harus melebihi jumlah impor.
Dalam sektor perdagangan luar negeri,
kebijakan merkantilis berpusat pada dua ide pokok, yaitu:
a. pemupukan logam mulia, tujuannya adalah
pembentukan negara nasional yang kuat dan pemupukan kemakmuran nasonal untuk
mempertahankan dan mengembangkan kekuatan negara tersebut;
b. setiap politik perdagangan ditujukan untuk
menunjang kelebihan ekspor di atas impor (neraca perdagangan yang aktif). Untuk
memperoleh neraca perdagangan yang aktif, maka ekspor harus didorong dan impor
harus dibatasi. Hal ini dikarenakan tujuan utama perdagangan luar negeri adalah
memperoleh tambahan logam mulia.
Dengan demikian dalam perdagangan
internasional atau perdagangan luar negeri, titik berat politik merkantilisme
ditujukan untuk memperbesar ekspor di atas impor, serta kelebihan ekspor dapat
dibayar dengan logam mulia. Kebijakan merkantilis lainnya adalah kebijakan
dalam usaha untuk monopoli perdagangan dan yang terkait lainnya, dalam usahanya
untuk memperoleh daerah-daerah jajahan guna memasarkan hasil industri. Pelopor
Teori Merkantilisme antara lain Sir Josiah Child, Thomas Mun, Jean
Bodin, Von Hornich dan Jean Baptiste Colbert.
2. Teori
Keunggulan Mutlak (Absolut Advantage) oleh Adam Smith
Dalam teori keunggulan mutlak, Adam Smith
mengemukakan ide-ide sebagai berikut.
a. Adanya Division of Labour (Pembagian
Kerja Internasional)
dalam Menghasilkan Sejenis Barang Dengan
adanya pembagian kerja, suatu negara dapat memproduksi barang dengan biaya yang
lebih murah dibanding negara lain, sehingga dalam mengadakan perdagangan negara
tersebut memperoleh keunggulanmutlak.
b. Spesialisasi Internasional dan Efisiensi
Produksi
Dengan spesialisasi, suatu negara akan
mengkhususkan pada produksi barang yang memiliki keuntungan. Suatu Negara akan
mengimpor barang-barang yang bila diproduksi sendiri (dalam negeri) tidak
efisien atau kurang menguntungkan, sehingga keunggulan mutlak diperoleh bila
suatu Negara mengadakan spesialisasi dalam memproduksi barang.
Keuntungan
mutlak diartikan sebagai
keuntungan yang dinyatakan dengan banyaknya jam/hari kerja yang dibutuhkan
untuk membuat barang-barang produksi. Suatu negara akan mengekspor barang
tertentu karena dapat menghasilkan barang tersebut dengan biaya yang secara
mutlak lebih murah daripada negara lain. Dengan kata lain, negara tersebut
memiliki keuntungan mutlak dalam produksi barang.
Jadi, keuntungan mutlak terjadi bila suatu
negara lebih unggul terhadap satu macam produk yang dihasilkan, dengan biaya
produksi yang lebih murah jika dibandingkan dengan biaya produksi di negara
lain.
Berdasarkan tabel di atas dapat diketahui,
bahwa Indonesia lebih unggul untuk memproduksi rempah-rempah dan Jepang lebih
unggul untuk produksi elektronik, sehingga negara Indonesia sebaiknya berspesialisasi
untuk produk rempah-rempah dan negara Jepang berspesialisasi untuk produk
elektronik. Dengan demikian, seandainya kedua negara tersebut mengadakan
perdagangan atau ekspor dan impor, maka keduanya akan memperoleh keuntungan.
Besarnya keuntungan dapat dihitung sebagai
berikut.
a. Untuk negara Indonesia, Dasar Tukar Dalam
Negeri (DTD) 1 kg rempah-rempah akan mendapatkan 1 unit elektronik, sedangkan
Jepang 1 kg rempah-rempah akan mendapatkan 4 unit elektronik. Dengan demikian,
jika Indonesia menukarkan rempah-rempahnya dengan elektronik Jepang akan
memperoleh keuntungan sebesar 3 unit elektronik, yang diperoleh dari (4
elektronik – 1 elektronik).
b. Untuk negara Jepang Dasar Tukar Dalam
Negerinya (DTD) 1 unit elektronik akan mendapatkan 0,25 rempah-rempah,
sedangkan di Indonesia 1 unit elektronik akan mendapatkan 1 kg rempah-rempah.
Dengan demikian, jika negara Jepang mengadakan perdagangan atau menukarkan
elektroniknya dengan Indonesia akan memperoleh keuntungan sebesar 0,75 kg
rempah-rempah, yang diperoleh dari ( 1 kg rempahrempah – 0,25 elektronik).
3. Teori
Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage) oleh David
Ricardo
David Ricardo menyampaikan bahwa teori
keunggulan mutlak yang dikemukakan oleh Adam Smith memiliki kelemahan, di
antaranya sebagai berikut.
a. Bagaimana bila suatu negara lebih
produktif dalam memproduksi dua jenis barang dibanding dengan Negara lain?
Sebagai gambaran awal, di satu pihak suatu
negara memiliki faktor produksi tenaga kerja dan alam yang lebih menguntungkan
dibanding dengan negara lain, sehingga negara tersebut lebih unggul dan lebih
produktif dalam menghasilkan barang daripada negara lain. Sebaliknya, di lain
pihak negara lain tertinggal dalam memproduksi barang. Dari uraian di atas
dapat disimpilkan, bahwa jika kondisi suatu negara lebih produktif atas dua
jenis barang, maka negara tersebut tidak dapat mengadakan hubungan pertukaran
atau perdagangan.
b. Apakah negara tersebut juga dapat
mengadakan perdagangan internasional?
Pada konsep keunggulan komparatif (perbedaan
biaya yang dapat dibandingkan) yang digunakan sebagai dasar dalam perdagangan
internasional adalah banyaknya tenaga kerja yang digunakan untuk memproduksi
suatu barang. Jadi, motif melakukan perdagangan bukan sekadar mutlak lebih
produktif (lebih menguntungkan) dalam menghasilkan sejenis barang, tetapi
menurut David Ricardo sekalipun suatu negara itu tertinggal dalam segala rupa,
ia tetap dapat ikut serta dalam perdagangan internasional, asalkan Negara
tersebut menghasilkan barang dengan biaya yang lebih murah (tenaga kerja)
dibanding dengan lainnya.
Jadi, keuntungan komparatif terjadi bila
suatu negara lebih unggul terhadap kedua macam produk yang dihasilkan, dengan
biaya tenaga kerja yang lebih murah jika diban-dingkan dengan biaya tenaga
kerja di negara lain.
Berdasarkan tabel di atas dapat diketahui,
bahwa negara Jepang unggul terhadap kedua jenis produk, baik elektronik maupun
rempah-rempah, akan tetapi keunggulan tertingginya pada produksi elektronik.
Sebaliknya, negara Indonesia lemah terhadap kedua jenis produk, baik
rempah-rempah maupun elektronik, akan tetapi kelemahan terkecilnya pada
produksi rempah-rempah.
Jadi, sebaiknya negara Jepang berspesialisasi
pada produk elektronik dan negara Indonesia berspesialisasi pada produk
rempah-rempah. Seandainya kedua negara tersebut mengadakan perdagangan, maka
keduanya akan mendapatkan keuntungan.
Besarnya keuntungan dapat dihitung sebagai
berikut :
a. Di Jepang 1 unit elektronik = 0,625 kg
rempah-rempah, sedangkan di Indonesia 1 unit elektronik = 1 kg rempahrempah.
Jika negara Jepang menukarkan elektronik dengan rempah-rempah di Indonesia,
maka akan mendapatkan keuntungan sebesar 0,375, yang diperoleh dari (1
rempahrempah – 0,625 rempah-rempah).
b. Di Indonesia 1 kg rempah-rempah = 1 unit
elektronik, sedang di Jepang 1 kg rempah-rempah = 1,6 unit elektronik. Jika
negara Indonesia menukarkan rempah-rempahnya dengan elektronik, maka Jepang
akan mendapatkan keuntungan sebesar 0,6, yang diperoleh dari (1,6 elektronik –
1 elektronik).
Teori yang dikemukakan oleh Kaum Klasik dalam
teori perdagangan internasional, berdasarkan atas asumsi berikut ini.
a. Memperdagangkan dua barang dan yang
berdagang dua negara.
b. Tidak ada perubahan teknologi.
c. Teori nilai atas dasar tenaga kerja.
d. Ongkos produksi dianggap konstan.
e. Ongkos transportasi diabaikan (= nol).
f. Kebebasan bergerak faktor produksi di
dalam negeri, tetapi tidak dapat berpindah melalui batas negara.
g. Persaingan sempurna di pasar barang maupun
pasar factor produksi.
h. Distribusi pendapatan tidak berubah.
i. Perdagangan dilaksanakan atas dasar
barter.
4. Teori
Permintaan Timbal Balik (Reciprocal Demand) oleh John Stuart
Mill
Teori yang dikemukakan oleh J.S. Mill
sebenarnya melanjutkan Teori Keunggulan Komparatif dari David Ricardo, yaitu
mencari titik keseimbangan pertukaran antara dua barang oleh dua negara dengan
perbandingan pertukarannya atau dengan menentukan Dasar Tukar Dalam Negeri
(DTD). Maksud Teori Timbal Balik adalah menyeimbangkan antara permintaan dengan
penawarannya, karena baik permintaan dan penawaran menentukan besarnya barang
yang diekspor dan barang yang diimpor.
Jadi, menurut J.S. Mill selama terdapat
perbedaan dalam rasio produksi konsumsi antara kedua negara, maka manfaat dari
perdagangan selalu dapat dilaksanakan di kedua negara tersebut. Dan suatu
negara akan memperoleh manfaat apabila jumlah jam kerja yang dibutuhkan untuk
membuat seluruh barangbarang ekspornya lebih kecil daripada jumlah jam kerja
yang dibutuhkan seandainya seluruh barang impor diproduksi sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar